Pengertian Arsip

Pengertian Arsip menurut UU 43/2009 dan PP 28/2012 adalah  :
  • Rekaman kegiatan/peristiwa
  • Sumber Informasi
  • Acuan
  • Tulang punggung manajemen (penyelenggaraan negara)
  • Bahan akuntabilitas kinerja
  • Alat bukti yang sah
  • Bahan / bukti pertanggungjawaban (nasional)
  • Memori (kolektif bangsa)
  • Identitas dan jati diri bangsa
  • Simpul pemersatu bangsa

Share on Google Plus

About arsiparisprob

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar